Standar Oprasional Prosedur (SOP)_UNIMUDA SORONG

TEKNIK LABORATORIUM




STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

Nama : Ainun Rachmadany 
NIM   : 148420519004
Prodi  : Pendidkan Biologi ( Semester 1)
Dosen MK: Aung Sumbono, M.SI



UNIVERSITAS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH SORONG
FAKULITAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN BILOGI
TAHUN AJARAN 2020




STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

I.  Latar Belakang
Tidak efisiennya penggunaan laboratorium disebabkan oleh banyak hal, seperti tidak teraturnya administrasi laboratorium. Selain itu juga dapat disebabkan oleh operasional laboratorium yang tidak memenuhi standar. Kurangnya mutu dan kinerja laboratorium ini menjadi dasar permasalahan untuk
dibuatnya Standar Operasional Prosedur (SOP).

II. Tujuan
Tercapainya pengelolaan laboratorium yang efektif dan efisien dan terciptanya suasana laboratorium yang kondusif sehingga dapat membangkitkan minat untuk melakukan penelitian baik bagi dosen maupun mahasiswa. Selain itu, juga memberikan panduan proses penggunaan laboratorium untuk keperluan layanan penelitian oleh pengguna.

III. Ruang Lingkup
Layanan laboratorium untuk mahasiswa yang melakukan penelitian, peneliti atau ilmuan dan masyarakat.

IV.  Acuan
4.1  Tugas dan Tanggung Jawab

1.     Kepala laboratorium bertugas mengkoordinasikan kegiatan praktikum, penelitian maupun kerjasama yang ada dilaboratorium dan bertanggungjawab terhadap kegiatan di laboratorium kepada ketua jurusan.
2.    Anggota laboratorium bertugas melakukan penelitian, kajian dan pengembangan ilmu pengetahuan sesuai dengan bidang keilmuannya untuk mengembangkan laboratorium serta bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.
3.    Staf administrasi bertugas melaksanakan fungsi administratif di laboratorium dan bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.
4.    Laboran bertugas mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian serta bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.

4.2              Tata Tertib Laboratorium

1.   Berlaku sopan, santun dan menjunjung etika akademik dalam laboratorium
2.   Menjunjung tinggi dan menghargai staf laboratorium dan sesama pengguna laboratorium.
3.   Menjaga kebersihan dan kenyamanan ruang laboratorium
4.  Peserta pratikum dilarang merokok, makan dan minum, membuat kericuhan selama kegiatan praktikum dan di dalam ruang laboratorium.
5.  Dilarang menyentuh, menggeser dan menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan acara praktikum mata kuiah yang diambil.
6. Membersihkan peralatan yang digunakan dalam praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya kepada petugas laboratorium
7.  Membaca, memahami dan mengikuti prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama praktikum dan di ruang laboratorium
8. Selama kegiatan praktikum, TIDAK BOLEH menggunakan handphone untuk pembicaraan dan/atau SMS.


V.  Prosedur 










http://www.unikal.ac.id/index.php/info/artikel/126-menuju-pengelolaan-laboratorium-yang-lebih-baik- 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Alat dan Bahan Laboratorium_UNIMUDA SORONG

Penggunaan Neraca_UNIMUDA SORONG