Standar Oprasional Prosedur (SOP)_UNIMUDA SORONG
TEKNIK LABORATORIUM
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
Nama : Ainun Rachmadany
NIM : 148420519004
Prodi : Pendidkan Biologi ( Semester 1)
Dosen MK: Aung Sumbono, M.SI
UNIVERSITAS PENDIDIKAN MUHAMMADIYAH SORONG
FAKULITAS KEGURUAN ILMU PENDIDIKAN BILOGI
TAHUN AJARAN 2020
STANDAR OPERASIONAL
PROSEDUR (SOP)
I. Latar
Belakang
Tidak efisiennya penggunaan laboratorium
disebabkan oleh banyak hal, seperti tidak teraturnya administrasi laboratorium.
Selain itu juga dapat disebabkan oleh operasional laboratorium yang tidak
memenuhi standar. Kurangnya mutu dan kinerja laboratorium ini menjadi dasar
permasalahan untuk
dibuatnya Standar Operasional Prosedur (SOP).
II. Tujuan
Tercapainya pengelolaan laboratorium yang
efektif dan efisien dan terciptanya suasana laboratorium yang kondusif sehingga
dapat membangkitkan minat untuk melakukan penelitian baik bagi dosen maupun
mahasiswa. Selain itu, juga memberikan panduan proses penggunaan laboratorium
untuk keperluan layanan penelitian oleh pengguna.
III. Ruang Lingkup
Layanan laboratorium untuk mahasiswa yang
melakukan penelitian, peneliti atau ilmuan dan masyarakat.
IV. Acuan
4.1 Tugas
dan Tanggung Jawab
1. Kepala
laboratorium bertugas mengkoordinasikan kegiatan praktikum, penelitian maupun
kerjasama yang ada dilaboratorium dan bertanggungjawab terhadap kegiatan di
laboratorium kepada ketua jurusan.
2. Anggota laboratorium
bertugas melakukan penelitian, kajian dan pengembangan ilmu pengetahuan sesuai
dengan bidang keilmuannya untuk mengembangkan laboratorium serta bertanggung jawab
kepada kepala laboratorium.
3. Staf administrasi
bertugas melaksanakan fungsi administratif di laboratorium dan bertanggung
jawab kepada kepala laboratorium.
4. Laboran bertugas
mempersiapkan peralatan dan bahan untuk kegiatan praktikum dan penelitian serta
bertanggung jawab kepada kepala laboratorium.
4.2 Tata Tertib Laboratorium
1. Berlaku sopan, santun dan menjunjung
etika akademik dalam laboratorium
2. Menjunjung tinggi dan
menghargai staf laboratorium dan sesama pengguna laboratorium.
3. Menjaga kebersihan dan
kenyamanan ruang laboratorium
4. Peserta pratikum dilarang merokok, makan dan
minum, membuat kericuhan selama kegiatan praktikum dan di dalam ruang
laboratorium.
5. Dilarang menyentuh,
menggeser dan menggunakan peralatan di laboratorium yang tidak sesuai dengan
acara praktikum mata kuiah yang diambil.
6. Membersihkan peralatan
yang digunakan dalam praktikum maupun penelitian dan mengembalikannya kepada
petugas laboratorium
7. Membaca, memahami dan
mengikuti prosedur operasional untuk setiap peralatan dan kegiatan selama
praktikum dan di ruang laboratorium
8. Selama kegiatan
praktikum, TIDAK BOLEH menggunakan handphone untuk pembicaraan dan/atau SMS.
V. Prosedur
http://www.unikal.ac.id/index.php/info/artikel/126-menuju-pengelolaan-laboratorium-yang-lebih-baik-
Komentar
Posting Komentar